• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 3 Universitas di Indonesia yang Tak Jadi Naikkan UKT

Dinda by Dinda
29/05/2024
in PENDIDIKAN
Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 3 Universitas di Indonesia yang Tak Jadi Naikkan UKT

SAIBETIK — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah resmi menunda kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini. Keputusan ini diambil setelah reevaluasi terhadap permintaan kenaikan UKT dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebagai dampaknya, tiga universitas besar di Indonesia juga menunda kenaikan UKT mereka.

 Alasan Penundaan Kenaikan UKT

Banyak calon mahasiswa yang terpaksa mengundurkan diri karena tingginya biaya UKT yang dianggap memberatkan. Menyikapi kondisi ini, Presiden Jokowi memanggil Mendikbud untuk membahas permasalahan tersebut. Hasilnya, keputusan untuk menunda kenaikan UKT diumumkan secara resmi.

BeritaTerkait

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel Strategis Tingkatkan Angka Partisipasi Perguruan Tinggi

Ini 55 Universitas di Indonesia yang Batal Naikkan UKT

 Universitas yang Tidak Jadi Naikkan UKT

Berikut adalah tiga universitas yang menunda kenaikan UKT mereka:

1. Universitas Indonesia (UI)
UI menetapkan UKT berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp20 juta per semester untuk mahasiswa jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri (PPKB, Seleksi Jalur Prestasi/SJP, dan SIMAK). UKT disesuaikan dengan golongan finansial mahasiswa, semakin tinggi golongan, semakin besar UKT yang dibayarkan.

Mahasiswa jalur mandiri atau SIMAK UI juga diwajibkan membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang dibayarkan satu kali, dengan besaran tergantung fakultas, mulai dari Rp22,5 juta hingga Rp161,67 juta untuk fakultas kedokteran.

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM mengenakan UKT sesuai dengan kemampuan finansial mahasiswa. UKT di UGM berkisar dari Rp0 hingga Rp30 juta per semester, dengan rincian:
– Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sosial dan Humaniora: Rp0 – Rp12,5 juta per semester
– Program Studi Sarjana bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan: Rp0 – Rp30 juta per semester

3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
ITB menetapkan UKT antara Rp500 ribu hingga Rp14,5 juta per semester. Khusus untuk kelas internasional, besaran UKT mencapai Rp30 juta per semester. Selain itu, terdapat iuran pengembangan yang dipungut setiap semester. Pada semester I-II, besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) adalah Rp25 juta, sementara pada semester III-VIII besaran IPI adalah Rp12,5 juta.

 Dampak Keputusan

Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial calon mahasiswa dan memastikan lebih banyak mahasiswa yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala oleh biaya. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan UKT agar tetap sejalan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dan calon mahasiswa diharapkan memantau pengumuman resmi dari Kemendikbudristek dan universitas terkait.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Perguruan Tinggi NegeriUang Kuliah TunggalUniversitas
ShareTweetSendShare
Previous Post

PJ Bupati Tanggamus: Tanggap Darurat Banjir di Kecamatan Talang Padang

Next Post

Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala Covid-19 yang Perlu Dikenali

Next Post
Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala Covid-19 yang Perlu Dikenali

Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala Covid-19 yang Perlu Dikenali

Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Membeli Pertalite

Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Membeli Pertalite

Nonton Lovely Runner Episode 16 Tayang Jam Berapa? Cek Jadwalnya Di Sini!

Nonton Lovely Runner Episode 16 Tayang Jam Berapa? Cek Jadwalnya Di Sini!

Begini Cara Pendataan Susulan Non-ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN

Naik Hingga 8 Persen, Berikut Rincian Gaji PPPK Terbaru Berdasarkan Golongannya

Jumlah Formasi CPNS 2024 untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah

Jumlah Formasi CPNS 2024 untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved