SAIBETIK – Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mendorong pemerintah setempat untuk segera menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat Lampung di Bumi Andan Jejama.
Ketua MPAL Pesawaran, Farifki Zulkarnaen, dalam gelar Suntan Junjungan Marga menyatakan bahwa dengan diterapkannya Perda tersebut, kelestarian budaya Lampung dapat terjaga dan memberikan pendidikan sejarah adat kepada generasi penerus.
Banyak anak-anak kita yang kurang memahami sejarah dan budaya Lampung. Oleh karena itu, pendidikan tentang sejarah adat Lampung sangat penting untuk melestarikan warisan budaya Lampung, ujarnya.
Farifki menekankan bahwa dalam perkembangan zaman saat ini, penting bagi generasi muda Lampung untuk tidak melupakan asal-usul dan budaya mereka.
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Pesawaran untuk menerapkan kembali mata pelajaran pendidikan Lampung di sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga SMP.
Meskipun sudah ada pelajaran muatan lokal tentang Lampung, namun masih kurang maksimal. Kami berharap agar pelajaran Lampung di sekolah lebih ditingkatkan ke depannya, tambahnya.
Farifki juga mengusulkan agar pemerintah daerah mendorong penggunaan pakaian adat Lampung setiap hari kerja selama satu minggu.
Sebagai masyarakat Lampung, kita harus melestarikan budaya Lampung, termasuk pakaian adat. Jika ini dilakukan, saya yakin budaya Lampung akan kembali berkembang dan masyarakat akan semakin mencintai Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran, katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Pesawaran, Hendri Perdopo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengalami kendala terkait dengan tenaga pendidik khusus muatan lokal dan literasi mengenai adat istiadat Lampung.
Kami meminta dukungan MPAL Pesawaran untuk menyediakan literasi atau pengetahuan tentang budaya Lampung yang akan diberikan kepada para murid, serta mensosialisasikannya kepada tenaga pendidik di sekolah-sekolah, ujarnya.
Perdopo menambahkan bahwa saat ini muatan lokal budaya Lampung di sekolah-sekolah baru mencakup bahasa Lampung dan aksara Lampung. Namun, untuk sejarah dan pengetahuan lainnya masih terbatas karena keterbatasan tenaga pendidik yang memahami budaya Lampung secara spesifik.***