SAIBETIK — Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Anggota Sat Samapta Polres Lampung Selatan, dipimpin oleh IPDA Hadi Effendi, melaksanakan patroli hunting dan dialogis dengan warga Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada malam hari pukul 22.00 WIB 27 Mei 2024 dan bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, IPDA Hadi Effendi menyampaikan beberapa pesan penting kepada warga setempat, menekankan kewaspadaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam mencegah tindakan kriminal yang dapat mengganggu kamtibmas serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga semua pihak, termasuk masyarakat. Kerjasama dan komunikasi yang baik antara kita sangat penting untuk mencegah berbagai gangguan kamtibmas, ujar IPDA Hadi Effendi.
Selain itu, petugas memberikan arahan terkait penanganan situasi darurat dan cara melaporkan kejadian mencurigakan. IPDA Hadi Effendi menegaskan pentingnya segera melapor kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang memerlukan penanganan segera.
Jika warga melihat dan mengalami gangguan kamtibmas, bisa laporkan ke kami melalui layanan aduan call center 110 Polres Lampung Selatan ataupun anggota bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing, lanjutnya.
Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sukaratu dapat terus terjaga dengan baik dan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.
Dengan diadakan patroli rutin ini, kami berharap bisa menekan aksi kriminalitas. Selain itu, saya menghimbau masyarakat ikut serta membantu aparat kepolisian dalam mencegah aksi kriminalitas di wilayahnya, pungkas IPDA Hadi Effendi.***