• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

 Tukang Rongsok Ditangkap Polisi atas Kasus Pencurian Outdor AC di Bumi Waras

Dinda by Dinda
28/05/2024
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
 Tukang Rongsok Ditangkap Polisi atas Kasus Pencurian Outdor AC di Bumi Waras

SAIBETIK – Aparat Polsek Telukbetung Selatan berhasil menangkap MA (24), seorang tukang rongsok yang diduga mencuri satu unit outdor AC milik WN, warga Jalan Ikan Semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Penangkapan terhadap MA dilakukan di rumahnya, yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Gang M. Agus, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis, 23 Mei 2024 sore.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 dini hari di sebuah rumah di Jalan Ikan Semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Program IDRIP Destana, Sarana Pemberdayaan Masyarakat Bumi Waras

Pagi harinya, korban terkejut mendapati bangku di dekat kamar suaminya. Saat melihat ke arah atas, outdor AC kamar telah lenyap, ujar Kapolsek pada Senin, 27 Mei 2024.

Enrico menjelaskan bahwa pelaku, dalam aksinya yang dilakukan secara solo, memanjat dengan menggunakan bangku dan membongkar outdor AC tersebut.

Karena tinggal di sekitar wilayah korban, pelaku mengetahui situasi dengan baik, tambah Enrico.

Saat terjadi pencurian, rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang menginap di rumah kerabatnya.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti obeng, kunci shock, dan satu unit outdor AC.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.***

Tags: Bumi WarasPencurian Outdor ACTukang Rongsok
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lampung Utara: Kejati Panggil 4 Saksi

Next Post

Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Next Post
Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

 Kadis Kominfo Lampung Selatan Saksikan Peluncuran GovTech Indonesia INA Digital oleh Presiden Jokowi

 Kadis Kominfo Lampung Selatan Saksikan Peluncuran GovTech Indonesia INA Digital oleh Presiden Jokowi

 Polres Lampung Utara Amankan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024

 Polres Lampung Utara Amankan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024

Rektor Universitas Lampung: Ikan Sumber Protein Tepat untuk Perbaikan Gizi dan Penanganan Stunting

Rektor Universitas Lampung: Ikan Sumber Protein Tepat untuk Perbaikan Gizi dan Penanganan Stunting

KemenPAN-RB Tetapkan Jadwal Resmi Seleksi CASN 2024: Berikut Penjelasannya

KemenPAN-RB Tetapkan Jadwal Resmi Seleksi CASN 2024: Berikut Penjelasannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved