SAIBETIK — Sidang perceraian perdana antara Yasmin Ow dan Aditya Zoni digelar pada Rabu, 22 Mei 2024. Yasmin selalu didampingi oleh kuasa hukumnya, Masin Ahmad, dalam persidangan tersebut.
Dalam kasus perceraian antara Yasmin dan Aditya, kuasa hukum Yasmin, Masin Ahmad, menyatakan bahwa kliennya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada tanggal 3 Mei 2024.
Ahmad menjelaskan bahwa pihak Yasmin telah memenuhi semua syarat formal dalam sidang perceraian pertama yang digelar hari itu.
Dalam persidangan pertama, kami telah memenuhi semua persyaratan formal kasus tersebut, kata Ahmad, dikutip dari Investigasi Intens di YouTube pada tanggal 22 Mei 2024.
Namun, dalam proses perceraian tersebut, terjadi kendala. Alamat terdakwa, Aditya Zoni, ternyata telah berpindah secara resmi menurut panggilan resmi dari Pengadilan Agama.
“Diketahui bahwa alamat terdakwa telah dipanggil secara resmi oleh Pengadilan Agama, dan ternyata sudah pindah,” jelas Ahmad.
Dengan adanya perubahan alamat tersebut, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembicaraan.
“Dalam kasus ini, kami akan mencari tahu alamat baru Aditya, tambah Ahmad. Namun, Aditya tidak tampak hadir di Pengadilan Agama Cibinong saat sidang cerai pertama berlangsung.
Terkait proses perceraian dengan Aditya, Ahmad menegaskan bahwa Yasmin tidak akan melakukan tindakan negatif.
Sejauh menyangkut klien kami, kami tidak akan mempersulit, kami tidak akan saling menjelekkan, kami tidak akan melakukan apa pun yang dapat mempersulit, ungkap Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan bahwa dalam perkara ini, pihak pengadilan meminta Yasmin untuk mencari alamat terakhir Aditya yang diketahui.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Aditya dan Yasmin sudah berpisah beberapa bulan sebelum proses perceraian dimulai. Diketahui bahwa keduanya tidak lagi tinggal serumah sejak Desember 2023.***