• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Pendaftaran Hanya Sampai 31 Mei 2024: Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP yang Sudah Terdaftar

Dinda by Dinda
27/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Pendaftaran Hanya Sampai 31 Mei 2024: Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP yang Sudah Terdaftar

SAIBETIK – Momentum penutupan pendaftaran tinggal menghitung hari. Hingga 31 Mei 2024, kesempatan untuk mendaftarkan KTP dan memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram masih terbuka lebar bagi seluruh masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur distribusi elpiji, aturan yang diberlakukan dalam Peraturan Presiden (Perp(res) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019 menegaskan bahwa setiap pembelian elpiji harus disertai dengan KTP yang terdaftar. Hal ini tidak hanya untuk menegakkan keteraturan, tetapi juga untuk memastikan bahwa elpiji disalurkan secara tepat sasaran.

Pentingnya pendaftaran ini semakin ditekankan mengingat sasaran yang dituju oleh program ini, termasuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Dengan memastikan setiap pembelian tercatat melalui KTP, diharapkan penyaluran elpiji dapat lebih terarah dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

BeritaTerkait

 Tips Menyiapkan Diri Menjelang Pendaftaran CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi

Awas Gagal Daftar Prakerja Gelombang 69 karena Hal Ini

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menghindari praktik penimbunan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan. Dengan meminimalisir ketidaksetaraan distribusi, harga eceran elpiji 3 Kg pun dapat tetap stabil sesuai dengan penetapan pemerintah.

Namun, bagi yang belum sempat mendaftarkan diri hingga batas waktu 31 Mei 2024, Pertamina memberikan penjelasan bahwa pembelian tetap bisa dilakukan. Namun, mulai tanggal tersebut, KTP wajib disertakan untuk proses pendataan yang lebih lanjut.

Maka, segera daftarkan diri Anda sebelum 31 Mei 2024 untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram dan turut mendukung program distribusi elpiji yang lebih teratur dan adil bagi semua.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Elpiji 3 KgPendaftaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini Spesifikasi dan Harga Pertamax Green 95 yang Disebut akan Menggantikan Pertalite Mulai Bulan Agustus 2024

Next Post

Mudahnya Mengetahui Kekayaan Pejabat dan Kandidat Pilkada 2024 melalui e-LHKPN KPK

Next Post
Mudahnya Mengetahui Kekayaan Pejabat dan Kandidat Pilkada 2024 melalui e-LHKPN KPK

Mudahnya Mengetahui Kekayaan Pejabat dan Kandidat Pilkada 2024 melalui e-LHKPN KPK

Syarat dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP: Langkah-langkah Praktis yang Harus Diketahui

Syarat dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP: Langkah-langkah Praktis yang Harus Diketahui

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Panduan Praktis bagi Masyarakat

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Panduan Praktis bagi Masyarakat

8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Aturan yang Perlu Diketahui

8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Aturan yang Perlu Diketahui

12 Kode Redeem FF Max Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

12 Kode Redeem FF Max Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Wali Murid Ancam Lapor Ombudsman, TPA SMAN 2 Bandar Lampung Kian Memanas

Wali Murid Ancam Lapor Ombudsman, TPA SMAN 2 Bandar Lampung Kian Memanas

08/06/2026
Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

08/06/2026
Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved