• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Benarkah Pertalite Akan Dihapus dari SPBU pada Agustus 2024? Ini Penjelasannya

Dinda by Dinda
27/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Benarkah Pertalite Akan Dihapus dari SPBU pada Agustus 2024? Ini Penjelasannya

SAIBETIK – Beredarnya kabar tentang kemungkinan penghapusan Pertalite dari SPBU pada bulan Agustus 2024 telah menimbulkan pertanyaan di kalangan netizen. Kabar tersebut mencuat setelah ramainya informasi di media sosial yang menyebutkan rencana penghapusan BBM jenis Pertalite dari seluruh stasiun pengisian bahan bakar.

Banyak netizen yang mulai mencari informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran rumor tersebut. Mereka ingin tahu apakah bulan Agustus 2024 benar-benar menjadi waktu di mana Pertalite akan dihapus dari SPBU.

Sebagaimana diketahui, Pertalite adalah jenis BBM yang banyak digunakan oleh pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Selain harganya yang lebih terjangkau dibandingkan Pertamax, Pertalite tetap dianggap sebagai pilihan yang layak untuk digunakan dalam kendaraan.

BeritaTerkait

Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Membeli Pertalite

  Ibrahim Sofyan Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengecoran BBM di SPBU Way Jepara

Khususnya bagi pemilik sepeda motor, harga yang lebih terjangkau dari Pertalite sangatlah menguntungkan. Selain itu, bagi para pengemudi ojek online, Pertalite menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar mereka sehari-hari.

Dalam menghadapi kekhawatiran akan kemungkinan penghapusan Pertalite dari SPBU pada bulan Agustus 2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina memberikan tanggapan. Mereka merespons hal tersebut dengan tujuan untuk mencegah terjadinya panic buying yang dapat menyebabkan antrian panjang di SPBU.

Dalam penjelasannya, BPH Migas dan Pertamina menjelaskan bahwa saat ini Pertalite masih dikategorikan sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Sampai saat ini, baik BPH Migas maupun Pertamina belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana penghapusan Pertalite dari SPBU pada bulan Agustus 2024. Hal ini memberikan kejelasan bahwa isu tersebut masih dalam spekulasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: JBKPPertaliteSPBU
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Himbau Masyarakat Siaga Bencana dalam Menghadapi Cuaca Ekstrem

Next Post

Ini Spesifikasi dan Harga Pertamax Green 95 yang Disebut akan Menggantikan Pertalite Mulai Bulan Agustus 2024

Next Post
Ini Spesifikasi dan Harga Pertamax Green 95 yang Disebut akan Menggantikan Pertalite Mulai Bulan Agustus 2024

Ini Spesifikasi dan Harga Pertamax Green 95 yang Disebut akan Menggantikan Pertalite Mulai Bulan Agustus 2024

Pendaftaran Hanya Sampai 31 Mei 2024: Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP yang Sudah Terdaftar

Pendaftaran Hanya Sampai 31 Mei 2024: Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP yang Sudah Terdaftar

Mudahnya Mengetahui Kekayaan Pejabat dan Kandidat Pilkada 2024 melalui e-LHKPN KPK

Mudahnya Mengetahui Kekayaan Pejabat dan Kandidat Pilkada 2024 melalui e-LHKPN KPK

Syarat dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP: Langkah-langkah Praktis yang Harus Diketahui

Syarat dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP: Langkah-langkah Praktis yang Harus Diketahui

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Panduan Praktis bagi Masyarakat

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Panduan Praktis bagi Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved