• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

Dinda by Dinda
21/05/2024
in HUKUM & KRIMINAL
 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

SAIBETIK – Sebagai salah satu daerah sasaran utama peredaran narkoba, Indonesia menunjukkan keberadaan tiga fakta penting yang perlu diperhatikan.

Peredaran narkoba oleh sindikat pengedar jaringan internasional menempatkan Indonesia sebagai wilayah segitiga emas peredaran narkoba yang paling potensial bersama dengan sejumlah negara lainnya.

Meskipun banyak fakta yang muncul terkait peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia, terdapat tiga fakta penting yang perlu dicermati, di antaranya:

BeritaTerkait

BNNP Lampung Bongkar Jaringan Sabu Aceh, Kurir Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 2 Kg

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Mantan Napi

1. Pengguna Narkoba Dimulai Sejak Usia 10 Tahun

Faktanya, anak-anak usia 10 tahun sudah terlibat sebagai pengguna narkoba. Pengedar narkoba menggunakan metode dan modus tertentu untuk menarik anak-anak di bawah umur agar menciptakan efek ketergantungan. Rentang usia pengguna narkoba dimulai dari 10 tahun hingga 59 tahun.

2. 40 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba

Data resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa setiap harinya terdapat sekitar 40 orang meninggal di berbagai wilayah di Indonesia akibat narkoba. Di balik angka kematian tersebut, terjadi peningkatan angka pengguna narkoba di Indonesia, terutama di kalangan remaja yang mencapai 27 persen.

3. Pengedar Narkoba Memanfaatkan Remaja Perempuan sebagai Kurir

Indikasi baru juga mengungkap bahwa banyak wanita di Indonesia dimanfaatkan dalam jaringan peredaran narkoba, khususnya sebagai kurir. Hal ini karena dianggap lebih aman dan sulit untuk dilacak oleh petugas dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba.

Menghadapi realitas peredaran narkoba di Indonesia, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan melawan jaringan peredaran narkoba dengan menjaga diri sendiri, anak-anak, dan anggota keluarga dari pengaruh narkoba.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: NarkobaPeredaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Next Post

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

Next Post
 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

5 Dampak Penggunaan Narkoba bagi Kesehatan Remaja

5 Dampak Penggunaan Narkoba bagi Kesehatan Remaja

Bebek Sinjay: Rahasia Kuliner Madura dan Cara Membuatnya

Bebek Sinjay: Rahasia Kuliner Madura dan Cara Membuatnya

Bawang Putih di Rumah agar Tumbuh Maksimal

Bawang Putih di Rumah agar Tumbuh Maksimal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

20/08/2025
SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved