SAIBETIK – Sebagai salah satu daerah sasaran utama peredaran narkoba, Indonesia menunjukkan keberadaan tiga fakta penting yang perlu diperhatikan.
Peredaran narkoba oleh sindikat pengedar jaringan internasional menempatkan Indonesia sebagai wilayah segitiga emas peredaran narkoba yang paling potensial bersama dengan sejumlah negara lainnya.
Meskipun banyak fakta yang muncul terkait peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia, terdapat tiga fakta penting yang perlu dicermati, di antaranya:
1. Pengguna Narkoba Dimulai Sejak Usia 10 Tahun
Faktanya, anak-anak usia 10 tahun sudah terlibat sebagai pengguna narkoba. Pengedar narkoba menggunakan metode dan modus tertentu untuk menarik anak-anak di bawah umur agar menciptakan efek ketergantungan. Rentang usia pengguna narkoba dimulai dari 10 tahun hingga 59 tahun.
2. 40 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba
Data resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa setiap harinya terdapat sekitar 40 orang meninggal di berbagai wilayah di Indonesia akibat narkoba. Di balik angka kematian tersebut, terjadi peningkatan angka pengguna narkoba di Indonesia, terutama di kalangan remaja yang mencapai 27 persen.
3. Pengedar Narkoba Memanfaatkan Remaja Perempuan sebagai Kurir
Indikasi baru juga mengungkap bahwa banyak wanita di Indonesia dimanfaatkan dalam jaringan peredaran narkoba, khususnya sebagai kurir. Hal ini karena dianggap lebih aman dan sulit untuk dilacak oleh petugas dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba.
Menghadapi realitas peredaran narkoba di Indonesia, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan melawan jaringan peredaran narkoba dengan menjaga diri sendiri, anak-anak, dan anggota keluarga dari pengaruh narkoba.***