• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Dinda by Dinda
21/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

SAIBETIK – BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Rehab, yang ditujukan bagi peserta yang menunggak iuran. Program ini menawarkan cara untuk meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan mereka. Berikut adalah panduan cara mendaftar program Rehab BPJS Kesehatan secara online.

Masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran setiap bulannya, sehingga tunggakan mereka menumpuk dan menjadi beban berat. Program Rehab hadir untuk membantu mengatasi masalah ini.

 Langkah-langkah Mendaftar Program Rehab BPJS Kesehatan

BeritaTerkait

DPRD Tanggamus Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Stabilitas Daerah Demi Pertumbuhan Ekonomi

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan Kesehatan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan, Transformasi Digital Masuki Tahun 2025

Untuk mengikuti program ini secara online, peserta dapat menggunakan aplikasi mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
– Aplikasi dapat diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store.

2. Buka Aplikasi Mobile JKN
– Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Mobile JKN.

3. Informasi Program Rehab
– Pada beranda aplikasi, akan muncul informasi mengenai program Rehab, termasuk total tunggakan yang harus dibayar serta syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini.

4. Simulasi Tagihan
– Aplikasi akan menampilkan simulasi tagihan. Pilih periode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan Anda.

5. Pilih Simulasi Pembayaran
– Pilih salah satu opsi simulasi pembayaran yang tersedia. Kemudian, setujui syarat dan ketentuan program Rehab BPJS Kesehatan.

6. Pendaftaran Berhasil
– Setelah semua langkah diikuti, pendaftaran program Rehab Anda akan berhasil.

7. Bayar Cicilan Tunggakan
– Bayarlah cicilan tunggakan sesuai dengan jumlah yang telah dipilih dalam simulasi pembayaran.

Kesimpulan

Dengan program Rehab BPJS Kesehatan, peserta yang menunggak iuran kini memiliki solusi untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Proses pendaftaran yang mudah dan praktis melalui aplikasi mobile JKN diharapkan dapat membantu banyak peserta untuk kembali aktif dan menikmati manfaat BPJS Kesehatan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJS KesehatanProgram Rehab
ShareTweetSendShare
Previous Post

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Next Post

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

Next Post
 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

5 Dampak Penggunaan Narkoba bagi Kesehatan Remaja

5 Dampak Penggunaan Narkoba bagi Kesehatan Remaja

Bebek Sinjay: Rahasia Kuliner Madura dan Cara Membuatnya

Bebek Sinjay: Rahasia Kuliner Madura dan Cara Membuatnya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved