• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Syarat Pengajuan KPR Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dinda by Dinda
21/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Syarat Pengajuan KPR Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan

SAIBETIK – BPJS Ketenagakerjaan mempersembahkan kemudahan dalam proses pengajuan KPR perumahan bagi pesertanya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung para pekerja swasta dalam memiliki rumah sendiri.

Prosesnya tidaklah rumit dan bahkan menyediakan bantuan uang muka perumahan hingga 30 persen, memberikan solusi bagi pekerja yang berkeinginan memiliki rumah namun terkendala dengan uang muka.

BeritaTerkait

Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan Tebang Tebu PT Sugar Group Companies

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Melalui program bantuan uang muka perumahan sebesar 30 persen dari BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja tidak perlu khawatir tentang biaya uang muka.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan KPR perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan bantuan uang muka perumahan tersebut.

Berikut adalah syarat-syarat pengajuan KPR perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan:

– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– E-KTP
– Kartu Keluarga
– Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
– Dokumen perbankan (sesuai keperluan, yang diperoleh dari Bank yang bekerja sama)
– Buku Tabungan Bank yang menunjukkan pembayaran JHT sebesar 30% untuk kepemilikan rumah
– NPWP (jika dimiliki)

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program KPR perumahan dengan lebih mudah dan lancar.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSKetenagakerjaanKPR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Kembali? Ini Penjelasannya

Next Post

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Next Post
 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved