• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Syarat Pengajuan KPR Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dinda by Dinda
21/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Syarat Pengajuan KPR Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan

SAIBETIK – BPJS Ketenagakerjaan mempersembahkan kemudahan dalam proses pengajuan KPR perumahan bagi pesertanya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung para pekerja swasta dalam memiliki rumah sendiri.

Prosesnya tidaklah rumit dan bahkan menyediakan bantuan uang muka perumahan hingga 30 persen, memberikan solusi bagi pekerja yang berkeinginan memiliki rumah namun terkendala dengan uang muka.

BeritaTerkait

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

Amad Hijar Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga Sumberagung

Melalui program bantuan uang muka perumahan sebesar 30 persen dari BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja tidak perlu khawatir tentang biaya uang muka.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan KPR perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan bantuan uang muka perumahan tersebut.

Berikut adalah syarat-syarat pengajuan KPR perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan:

– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– E-KTP
– Kartu Keluarga
– Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
– Dokumen perbankan (sesuai keperluan, yang diperoleh dari Bank yang bekerja sama)
– Buku Tabungan Bank yang menunjukkan pembayaran JHT sebesar 30% untuk kepemilikan rumah
– NPWP (jika dimiliki)

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program KPR perumahan dengan lebih mudah dan lancar.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSKetenagakerjaanKPR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Kembali? Ini Penjelasannya

Next Post

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Next Post
 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Berbulan-bulan

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

 Mengungkap 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved