• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Mudah! Begini Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Dinda by Dinda
21/05/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Mudah! Begini Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

SAIBETIK – Kabar gembira bagi pekerja! Inilah cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Informasi ini tentunya menyenangkan bagi pekerja yang baru saja resign atau terkena PHK dari tempat kerjanya, terutama mengingat kecenderungan banyak perusahaan yang tidak memberikan surat keterangan kerja atau paklaring.

BP Jamsostek menegaskan bahwa saat ini tidak lagi diperlukan paklaring, karena proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BeritaTerkait

Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan Tebang Tebu PT Sugar Group Companies

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja yang ingin mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa syarat tersebut antara lain:

– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– E-KTP atau bukti identitas lainnya
– NPWP, untuk peserta dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau yang pernah mengajukan klaim sebagian

Setelah melengkapi syarat-syarat tersebut, pekerja dapat mengajukan proses pencairan JHT tanpa memerlukan paklaring lagi. Mereka dapat langsung mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah penjelasan mengenai ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan tentang pencairan yang tak lagi memerlukan paklaring, melalui cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSJHTKetenagakerjaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menyambut Kedatangan iQOO Z9 Series 5G: Desain Premium dan Performa Unggul

Next Post

 Menikmati Keindahan Pantai Turki: Surga Pasir Putih di Kalimantan Selatan

Next Post
 Menikmati Keindahan Pantai Turki: Surga Pasir Putih di Kalimantan Selatan

 Menikmati Keindahan Pantai Turki: Surga Pasir Putih di Kalimantan Selatan

Casemiro Tetap Setia, Menegaskan Komitmen Bersama Manchester United

Casemiro Tetap Setia, Menegaskan Komitmen Bersama Manchester United

PDI Perjuangan Tidak Oposisi..??

PDI Perjuangan Tidak Oposisi..??

Honda: Memimpin Pasar Hybrid Indonesia di Tahun 2024, CR-V eHEV Mendominasi

Honda: Memimpin Pasar Hybrid Indonesia di Tahun 2024, CR-V eHEV Mendominasi

 Ribuan Nelayan Lampung Jangan Jadi Obyek Kepentingan Politik

 Ribuan Nelayan Lampung Jangan Jadi Obyek Kepentingan Politik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved