• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Aset Pemkot Akan Dijual, BPKAD : Baru Rencana, Prosesnya Masih Panjang

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
15/09/2023
in BISNIS DAN KEUANGAN
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, saat menggelar Konferensi Pers terkait penjualan aset daerah || Foto Saibetik.com

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung saat menggelar Konferensi Pers terkait penjualan aset daerah || Foto Saibetik.com

SAIBETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya memaksimalkan potensi Pedapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana menjual aset daerah.

BeritaTerkait

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Perencanaan program penjualan aset itu, sudah dicantumkan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD yang disepakati bersama DPRD.

“Bahwa ini baru rencana. Prosesnya masih panjang. Dan Belum tentu dijual,” ujar Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, dalam konferensi pers diruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

Ramdhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan penjualan aset atau barang-barang milik daerah sudah sejak lama. Aset yang masuk dalam KUA PPAS tersebut sudah dipertimbangkan bersama DPRD setempat.

“Rencana itu sudah di rapatkan dengan DPRD dan mendapat masukan. Kemudian diambil kesimpulan, sehingga rencana itu bisa diterima dan masuk kedalam KUA PPAS,” ungkapnya.

Ramdhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan penjualan aset atau barang-barang milik daerah, yang sudah tidak digunakan lagi dalam operasional ketugasan fungsi kegiatan pemerintahan.

“Penjualan bukan baru ini akan dilakukan, sejak dahulu kami sudah mencantumkan penjualan-penjualan aset tidak manfaat. Karena itu menjadi salah satu pendapatan daerah, yang akan menyokong kegiatan di Pemda,” jelasnya.

Meskipun sudah dicantumkan dalam KUA PPAS dan disepakati oleh DRPD Bandar Lampung, Ramdhan menyebut, penjualan aset baru akan mulai di proses saat Pemkot membutuhkan biaya besar yang mendesak.

“Tapi perlu diingat, penjualan aset yang dimasukan KUA PPAS itu masih sangat jauh, baru rencana pemerintah. Kalau misalnya nanti butuh dana besar yang tidak tercover pendapatan di luar pendapatan dari penjualan aset,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Ramdhan menjelaskan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebagian kecil  pemasukan Pemerintah Daerah yang berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus).

“Kita dapat pendapatan total itu, DAU itu satu triliun lima puluh miliar rupiah. Dana DAK Rp59 miliar, ditambah dari insentif dan bagi hasil,” ujar Ramdhan.

Sementara, sambungnya, PAD Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya senilai Rp800 miliar, yang termasuk didalamnya hasil dari penjualan aset itu hanya sebagian kecil.

“Bagian dari PAD itu sebagiannya dari penjualan aset. Sehingga itu nggak terlalu signifikan terhadap belanja-belanja yang akan kita keluarkan nanti,” imbuhnya.

Aset Pemkot yang sudah masuk daftar KUA PPAS diantaranya, Kendaraan, Peralatan Mesin, Hasil Bongkaran Bangunan, Tanah dan lainnya. Dimana sebagian besar sudah dilakukan pelelangan, yakni kendaraan yang laku terjual senilai Rp29 miliar dan alat berat Rp300 juta.

“Untuk melakukan lelang pengajuannya panjang, untuk dapat KUA PPAS harus ada persetujuan dewan, termasuk saat mencantumkan angka penjualan diskusi lagi. Baru masuk rencana akan dijual ini kita izin lagi, termasuk saat akan melelang dan berapa hasilnya semuanya akan melalui pengajuan dewan,” papar dia.

Ia menyebut, salah satu aset pemkot berupa tanah masuk perencanaan akan dijual seluas 2,6 hektare yang tersebar di 8 lokasi. Dimana lahan tersebut kosong dan tidak terpakai, salah satunya di Jalan Ikan Tongkol Gunung Kunyit sebesar 3000 meter.

Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Fasilitasi Penguatan Masyarakat Destana Lampung Selatan, BNPB Kolaborasi dengan The Wold Bank

Next Post

Melalui IDRIP, BNPB Perkuat Ketangguhan Masyarakat Bandar Lampung

Next Post
Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna saat memberikan sambutan dalam sosialilsasi IDRIP Desa Tanggung Bencana (Destana) || Foto ist

Melalui IDRIP, BNPB Perkuat Ketangguhan Masyarakat Bandar Lampung

Foto Ist

Dandim Tri Arto Ingatkan Netralitas Prajurit Saat Pemilu 2024

Foto Adpim

Eva Dwiana Serahkan SK Pengangkatan 339 PNS

Eva Dwiana Serahkan SK Pengangkatan 339 PNS

Gelar Literasi Hukum di SMP 2, Eva Dwiana Minta Orang Tua Ikut Serta

Gelar Literasi Hukum di SMP 2, Eva Dwiana Minta Orang Tua Ikut Serta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

01/07/2025
Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

01/07/2025
Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved