• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terkait Jual Beli Jabatan, KPK Intervensi Manajemen ASN

Saibetik by Saibetik
16/09/2021
in HUKUM & KRIMINAL
Terkait Jual Beli Jabatan, KPK Intervensi Manajemen ASN

SAIBETIK – Jual beli jabatan masih menjadi salah satu modus korupsi yang dilakukan kepala daerah. Maka melalui area intervensi Manajemen ASN, KPK telah mendorong implementasi manajemen ASN berbasis merit system sebagai salah satu dari delapan penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Pada area intervensi Manajemen ASN, aplikasi MCP terdapat lima indikator keberhasilan yang disyaratkan bagi pemda untuk dipenuhi, meliputi,  ketersediaan regulasi manajemen ASN berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau SK Kepala Daerah, sistem informasi, kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi, tata kelola SDM, serta pengendalian dan pengawasan.

BeritaTerkait

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

Perkada diharapkan memuat evaluasi jabatan dan analisis beban kerja, sistem pembinaan karir, tata cara dan mekanisme pengisian jabatan baik itu promosi, mutasi, dan rotasi di lingkungan instansi berdasarkan hasil seleksi, penilaian kinerja dan uji kompetensi, kode etik dan panduan perilaku ASN, serta tata cara penegakan disiplin AS dan lainnya.

Kemudian, terkait sistem informasi diharapkan pemda telah membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan data pegawai, kinerja, disiplin, dan pembinaan pegawai.

“Sedangkan terkait kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi, KPK mendorong pemda untuk membentuk Unit Pelaporan LHKPN untuk memfasilitasi kemudahan pelaporan LHKPN demi mendorong tingkat kepatuhan yang baik. Dan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai bentuk pelaksanaan sistem integritas,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dalam siaran pers yang diterima Saibetik, Kamis (16/9/2021).

Terkait tata kelola SDM, KPK meminta pemda menyusun evaluasi jabatan sehingga terlaksana pemetaan jabatan di lingkungan pemda. Selain itu juga menyusun regulasi implementasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai upaya untuk mengurangi risiko tindak pidana korupsi.

Dan terakhir, terkait pengendalian dan pengawasan KPK meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan sosialisasi pengelolaan benturan kepentingan dan Inspektorat melaksanakan evaluasi benturan kepentingan; serta reviu atas rotasi, promosi, dan mutasi ASN.

Keberhasilan daerah dalam mewujudkan manajemen ASN yang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas sangat tergantung pada komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola SDM yang akuntabel dan bebas kepentingan.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Masyarakat Siap-siap Teguk Kesegaran Air Mineral Produksi Bandar Lampung

Next Post

Seluruh Gerai Bakso Sony Sudah Disegel Tim Pajak

Next Post
Seluruh Gerai Bakso Sony Sudah Disegel Tim Pajak

Seluruh Gerai Bakso Sony Sudah Disegel Tim Pajak

Terkait Jumlah Setoran Pajak, TP4D Akan Periksa Bakso Sony

Terkait Jumlah Setoran Pajak, TP4D Akan Periksa Bakso Sony

Data Transparasi Pajak Tak Lengkap, Pemeriksaan Usaha Bakso Sony Dijadwalkan Senin

Data Transparasi Pajak Tak Lengkap, Pemeriksaan Usaha Bakso Sony Dijadwalkan Senin

Pengurus Baru POBSI Dilantik, Eva Instruksikan Gelar Walikota Cup

Pengurus Baru POBSI Dilantik, Eva Instruksikan Gelar Walikota Cup

Pengurus Baru POBSI Bandar Lampung Cari Atlet Milenial dan Profesional

Pengurus Baru POBSI Bandar Lampung Cari Atlet Milenial dan Profesional

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

27/02/2026
Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

27/02/2026
Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

27/02/2026
Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

27/02/2026
Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

27/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved