oleh

Buron 3 Hari, Tersangka Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung

SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus satu tersangka dari sindikat pencurian pembobol rumah, Kamis malam (19/1/2023). Pencarian gembong tersebut terbongkar setelah Polisi memburu selama tiga hari.

Tersangka yang diringkus bernama Deddi Saputra (29), Warga Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat Bandar Lampung. Sementara diduga terdapat dua rekan lainnya, yang diketahui Polisi merupakan warga Pesawaran dan Lampung Selatan yang sudah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang atau Buronan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, berawal dari laporan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. Dimana, Senin 16 Januari korban melapor Polisi bahwa rumahnya disatroni pencuri dengan menggasak dua unit sepeda motor miliknya.

“Polisi bergegas cek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Dari serangkaian penyelidikan itu kita dapatkan petunjuk yang mengarah kepada tersangka,” ujarnya Denis, Jumat, 19 Januari 2022.

Denis mengatakan, bahwa penyelidikan yang dilakukan petugas selama tiga hari membuahkan hasil. Tersangka terdeteksi berada di kediamannya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Petugas kemudian menggelandang tersangka untuk menunjukan rekan lainnya yang bertugas sebagai pembobol pintu rumah.

“Setelah mendapat keterangan awal dari Tersangka D, petugas kemudian bergerak menuju kediaman rekannya MB. Namun saat dilakukan penggerebekan, rekan tersangka sedang tidak berada di rumahnya. Namun kita sudah terbitkan DPO untuk menangkap tersangka lainnya, termasuk penadah barang hasil kejahatannya,” tegas Denis.

Berdasarkan penyidikan polisi, tersangka  mengaku telah melakukan pembobolan lebih dari 20 TKP di Kota Bandar Lampung. Sindikat pencurian ini selalu menyasar sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Dalam kasus ini Polisi mendapati barang bukti pakaian dan topi, serta senjata tajam jenis pisau.

“Tersangka lainnya, merupakan warga Lampung Selatan dan Pesawaran. Yang berperan mendongkel jendela rumah korban, serta mengambil barang berharaga seperti sepeda motor atau ponsel yang berada di dalam rumah,” kata Denis.

Alumni Akpol 2010 B ini menjelaskan, modus yang dilakukan sebelum beraksi tersangka bersama rekannya berkeliling mencari rumah yang menjadi target sasarannya. Sindikat pencuri itu kerap menyamar sebagai pemulung, untuk mengelabui calon korbannya

Bahkan, sambung Denis, tersangka sudah terlebih dulu memetakan kondisi waktu yang sepi rumah calon korbannya. Setelah dipastikan situasi aman, sindikat pencuri itu kemudian melancarkan aksinya.

“Mereka biasa beraksi pada waktu malam dan dini hari. Target utamanya sepeda motor korban yang diparkir di dalam rumah,” pungkasnya.*

Redaksi Saibetik.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed