BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Sepanjang tahun 2022, kekerasan yang melibatkan korban perempuan dan anak-anak di Bandar Lampung terdapat 142 kasus. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah, Jumat (13/1/2022).
Maryamah menyebut, jumlah kasus yang kekerasan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak mencapai 78 kasus. Sementara pada perempuan dewasa terdapat64 kasus.
“142 kasus di 2022 ini sudah semuanya diselesaikan bersama dengan lembaga lainnya. Seperti Komnas PA dan pihak Kepolisian dan lainnya,” ujar Maryamah, saat dikonfirmasi.
Dikatakannya, bahwa para korban tersebut melapor pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Kemudian korban dibawa ke rumah aman dan dijauhi sementara dari lingkungan umum.
“Korban akan kita amankan selama massa waktu 14 hari. Karena si korban ini harus dijauhi dari lingkungan sekitar,” ujar dia..
Misalnya, Kata Maryamah, korban anak yang mengalami perundungan di sekolah, maka si anak dijauhkan terlebih dahulu dari sekolah tersebut. Jangan sampai si anak mengalami traumatik.
“Kemudian selama di rumah aman itu akan didampingi juga oleh psikolog, supaya jiwa si anak ini normal kembali tidak ada traumatik. Karena si anak ini juga punya massa depan yang cerah,” paparnya.
Ia menambahkan, upaya untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak tersebut, pihaknya juga telah membentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di setiap kelurahannya.
“Relawan bertujuan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama
Komentar