• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terdapat 142 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Sepanjang 2022

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
13/01/2023
in HUKUM & KRIMINAL
ilustrasi kekerasan perempuan dan anak || sumber internet

ilustrasi kekerasan perempuan dan anak || sumber internet

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Sepanjang tahun 2022, kekerasan yang melibatkan korban perempuan dan anak-anak di Bandar Lampung terdapat 142 kasus. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah, Jumat (13/1/2022).

Maryamah menyebut, jumlah kasus yang kekerasan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak mencapai 78 kasus. Sementara pada perempuan dewasa terdapat64 kasus.

BeritaTerkait

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

“142 kasus di 2022 ini sudah semuanya diselesaikan bersama dengan lembaga lainnya. Seperti Komnas PA dan pihak Kepolisian dan lainnya,” ujar Maryamah, saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, bahwa para korban tersebut  melapor pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Kemudian korban dibawa ke rumah aman dan dijauhi sementara dari lingkungan umum.

“Korban akan kita amankan selama massa waktu 14 hari. Karena si korban ini harus dijauhi dari lingkungan sekitar,” ujar dia..

Misalnya, Kata Maryamah, korban anak yang mengalami perundungan di sekolah, maka si anak dijauhkan terlebih dahulu dari sekolah tersebut. Jangan sampai si anak mengalami traumatik.

“Kemudian selama di rumah aman itu akan didampingi juga oleh psikolog, supaya jiwa si anak ini normal kembali tidak ada traumatik. Karena si anak ini juga punya massa depan yang cerah,” paparnya.

Ia menambahkan, upaya untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak tersebut, pihaknya juga telah membentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di setiap kelurahannya.

“Relawan bertujuan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Lanjutkan Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Pasaran-Kota Karang

Next Post

HUT ke 2 Srikandi Dermawan, Nanda Indira Pimpin Kegiatan Baksos

Next Post
Foto ist

HUT ke 2 Srikandi Dermawan, Nanda Indira Pimpin Kegiatan Baksos

Foto ist

Implementasikan Tri Kerukunan, Ketua TPPKK Hadiri Peringatan Natal

SMSI Award, Eva Dwiana Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli UMKM

SMSI Award, Eva Dwiana Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli UMKM

Empat OPD Bandar Lampung Terima Penghargaan SMSI, Jefri Arifin :  Memenuhi Tiga Kategori Penilaian

Empat OPD Bandar Lampung Terima Penghargaan SMSI, Jefri Arifin : Memenuhi Tiga Kategori Penilaian

Ketua TPPKK Pesawaran Terima Penghargaan Pemerhati dan Peduli Stunting || Foto ist

Ketua TPPKK Pesawaran Terima Penghargaan Pemerhati dan Peduli Stunting

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

10/07/2025
DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

10/07/2025
Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

10/07/2025
Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

10/07/2025
Bukan Dihukum, Tapi Direhabilitasi: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Tersangka Narkoba Lewat Restorative Justice

Bukan Dihukum, Tapi Direhabilitasi: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Tersangka Narkoba Lewat Restorative Justice

10/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved