• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Resmikan Rumah Restorative Justice, Eva Dwiana Harap Jadi Solusi Selesaikan Perkara Secara Damai

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
05/12/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Resmikan Rumah Restorative Justice, Eva Dwiana Harap Jadi Solusi Selesaikan Perkara Secara Damai

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Rumah Restorative Justice (RJ) menjadi suatu penyelesaian masalah secara damai. Sehingga keberadaannya memberikan dampak positif juga solusi bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat meresmikan Rumah RJ, di Kelurahan Kedamaian, Senin (5/12/2022).

BeritaTerkait

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

“Dan ini sangat penting untuk menyelesaikan perkara dengan cara musyawarah, mufakat dan memberikan keadilan bagi pelaku ataupun korban untuk perdamaian di tengah masyarakat,” Kata Wali Kota Eva.

Adanya rumah RJ ini, lanjut Eva, akan disosialisasikan kepada masyarakat yang mengalami berbagai perkara untuk menyampaikan kasusnya. Termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“KDRT bisa disampaikan ke RJ untuk sama-sama carikan solusi atau didamaikan. Karena RJ ini merupakan rumah ke dua,” ujar dia.

Wali Kota Eva Dwiana menambahkan bahwa adanya ruang ataupun rumah RJ ini,  bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk membentuk hal serupa.

“Bunda mengapresiasi para tokoh masyarakat, pemuda, agama serta para pemangku kepentingan yang dapat memfungsikan rumah RJ ini, agar masyarakat lebih memahami aturan hukum yang berlaku,” kata Eva.

“Serta bahwa tidak semua perkara tindak pidana harus diproses hukum tapi dapat dengan kekeluargaan atau musyawarah untuk diselesaikan, namun dengan persyaratan tertentu, ataupun kreteria yang ditentukan,” tambahnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ikuti Pengajian dan Tahajud Malam

Next Post

Rumah Restorative Justice Untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Berkonsep Kearifan Lokal

Next Post
Rumah Restorative Justice Untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Berkonsep Kearifan Lokal

Rumah Restorative Justice Untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Berkonsep Kearifan Lokal

Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Kapolresta Ino Harianto Tinjau Pelayanan Personel Polsek Kedaton Bandar Lampung

Kapolresta Ino Harianto Tinjau Pelayanan Personel Polsek Kedaton Bandar Lampung

Porprov Lampung IX Sajikan 3.183 Mendali, Gubernur Arinal Harap Jadi Seleksi Atlet Menuju PON

Porprov Lampung IX Sajikan 3.183 Mendali, Gubernur Arinal Harap Jadi Seleksi Atlet Menuju PON

Raih 5 Emas, Kontingen Renang Bandar Lampung Posisi Unggul, Eva Dwiana Janjikan Bonus

Raih 5 Emas, Kontingen Renang Bandar Lampung Posisi Unggul, Eva Dwiana Janjikan Bonus

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

27/02/2026
Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

27/02/2026
Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

27/02/2026
Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

27/02/2026
Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

27/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved