LAMPUNG SELATAN, Saibetik.com – Meningkatkan program pembinaan dan pelayanan, perawatan serta kesehatan warga binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan penandatanganan MoU dengan berbagai stakeholder, Selasa (1/10/2022).
Diantaranya, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang, Rumah Sakit Airan Raya, dan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengungkapkan, kerjasama dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung itu sebagai bentuk sinergitas.
“Dibutuhkannya sinergitas antara sejumlah pihak, salah satunya kegiatan yang hari ini dilaksanakan yaitu penandatangan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Dengan lima jurusan pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang,” kata Porman.
Sementara, kata Porman, kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung untuk layanan kesehatan psikologi.
“Adapun kerjasamanya ialah terkait dukungan pelayanan psikologi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka tridharma perguruan tinggi,” ucapnya.
Selanjutnya kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan Rumah Sakit Airan Raya, berupa pemberian pelayanan kesehatan warga binaan pemasuarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Dengan dilaksanakannya sejumlah perjanjian kerjasama ini kami berharap Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat secara maksimal menyelenggarakan program kesehatan dan perawatan bagi warga binaan pemasyarakatan,” pungkas Kalapas.***
Laporan Redaksi Saibetik.com