• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Pria Asal Padang Cermin Tertangkap Tangan Membuang Sabu Oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
02/09/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Dua Pria Asal Padang Cermin Tertangkap Tangan Membuang Sabu Oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Team Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap dua pria asal Punduh Pidada, Padang Cermin, Lampung Selatan yang diduga akan mengedarkan sabu.

Penangkapan terhadap keduanya tersangka berinisial AG berusia (21) dan AG (27), berawal dari kecurigaan Polisi saat menggelar patroli di Jalan Soekarno Hatta Lampu Merah Campang (Cucian Andri) Sukabumi, Kamis (1/9/2022).

BeritaTerkait

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pencuri HP di RSUD Pesawaran, Pelaku Ternyata Pelajar

Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

“Satuan Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung saat menggelar patroli jalan raya, ada kendaraan sepeda motor yang di curigai dan berputar arah. Segera personil memberhentikannya, namun motor tersebut menghindar sampai motor tersebut terjatuh,” ujar Kasat Lantas  AKP. M. Rochmawan, Jumat (2/9/2022).

Saat terjatuh, sambungnya, lalu pria yang di bonceng pura-pura kesakitan dan berjalan menjauh namun sambil membuang sesuatu.

“Melihat hal tersebut petugas segera  mengaman dua orang pria tersebut, sambil berjalan mendekati bungkusan yang dibuang oleh salah seorang tadi,” ungkapnya.

Kemudian, pelaku mengakui bahwa barang yg dibuang tersebut miliknya. Berupa narkotika jenis sabu.

“Keduanya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Kasat anrkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto  membenarkan telah menerima dua orang pria yang diamankan oleh Personil Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal, barang yang diduga sabu tersebut beratnya lebih kurang 20 gram. Dan kini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk dari mana barang tersebut dan akan digunakan untuk apa,” imbuhnya.

Dari Kedua pria tersebut diamanakan satu unit sepeda motor, dan Handpone serta  plastik klip berisi diduga sabu-sabu.

“Untuk Sementara Kedua pria tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Konsep Mural Flyover Ki Maja Bandar Lampung Bertajuk Pancasila

Next Post

Deklarasi Anti Korupsi, Wali Kota Tandatangani Komitmen Bersama Masyarakat

Next Post
Foto Ist

Deklarasi Anti Korupsi, Wali Kota Tandatangani Komitmen Bersama Masyarakat

Wali Kota Eva Dampingi Presiden Jokowi Berikan Sembako dan Uang Rp1,2 juta di Pasir Gintung

Wali Kota Eva Dampingi Presiden Jokowi Berikan Sembako dan Uang Rp1,2 juta di Pasir Gintung

Bunda Eva Tegaskan Aparatur yang Bekerja Tidak Benar Diberhentikan

Bunda Eva Tegaskan Aparatur yang Bekerja Tidak Benar Diberhentikan

Insentif Aparatur Bulan Mei 2022 Cair, Pemkot Anggarkan Rp11,5 Miliar

Insentif Aparatur Bulan Mei 2022 Cair, Pemkot Anggarkan Rp11,5 Miliar

Mukernas Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI Dibuka, Gubernur Arinal Berpesan Tingkatkan Pelayanan

Mukernas Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI Dibuka, Gubernur Arinal Berpesan Tingkatkan Pelayanan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pencuri HP di RSUD Pesawaran, Pelaku Ternyata Pelajar

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pencuri HP di RSUD Pesawaran, Pelaku Ternyata Pelajar

05/07/2025
Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

05/07/2025
Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

05/07/2025
Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Sinergi Inovasi Menuju Pemerintahan Digital yang Modern

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Sinergi Inovasi Menuju Pemerintahan Digital yang Modern

05/07/2025
Pesta Persib Bandung di Wembley: Ketika Mimpi Asia Bergema di Panggung Dunia

Pesta Persib Bandung di Wembley: Ketika Mimpi Asia Bergema di Panggung Dunia

05/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved