BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Mantan Anggota Khilafatul Muslimin mengikrarkan janji setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Gedung Semergou, Senin (15/8/2022).
Ikrar yang dilakukan jamaah Khilafatul Muslimin sewilayah Bandar Lampung, dan juga Provinsi Lampung melalui zoom itu dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Forkopimda setempat.
Janji setia kepada NKRI tidak hanya sekedar terucap, namun juga tertuang dalam hitam diatas putih yang berbunyi :
Saya bersama seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se Provinsi Lampung berikrar.
1. Mencabut bai’at, dari pimpinan Khilafatul Muslimin.
2. Berjanji setia, kepada pemerintah dan negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
3. Ikrar ini saya ucapkan dengan kesadaran dan penuh rasa tanggungjawab.
“Mereka serahkan kartu anggota Khilafatul Muslimin, dan juga kita memberikan arahan masukan kepada mereka bahwa NKRI itu harga mati,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.
Meski begitu, sambungnya, Eva Selain itu jelas Eva, pihaknya juga tetap meminta lurah dan camat beserta organisasi keagamaan NU dan MUI, serta polresta tetap memantau gerak gerik mereka.
“Kita akan memantau kegiatan mereka. Kita berikan arahan masukan terhadap nilai-nilai pasncasila. InsyaAllah mereka akan intropeksi dan kembali lagi,” kata dia.
Eva menyampaikan jamaah khilafatul muslimin di Bandar Lampung hanya sedikit, karena yang banyak adalah di kabupaten.
“Emang pemimpinnya ada di Bandar Lampung, tapi walaupun yang sedikit ini tidak boleh menyebar lagi,” kata dia.
Di Aula semergau sendiri, acara tersebut ditutup dengan penyerahan bendera merah putih dan bingkisan oleh forkopimda kepada 24 orang mantan jamaah Khilafatul Muslimin.
Adapun jamaah Khilafatul Muslimin dengan memakai pakaian hitam putih dengan ikat kepala merah putih, begitu juga forkopimda yang hadir mengenakan ikat kepala merah putih.
Laporan Siska Purnama