oleh

Status PPKM Masih Stag, Wali Kota Eva Izinkan Warga Gelar Lomba 17 Agustus

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan warga yang ingin menggelar perlombaan, untuk memeriahkan 17 Agustus 2022 mendatang.

Wali Kota Eva Dwiana menginzinkan kegiatan digelar pada peringatan HUT ke77 RI, lantaran Bandar Lampung tersebut masih stagnan dalam menempati status PPKM Level Covid-19.

“Untuk 17 Agustus masyarakat boleh gelar acara,” kata Eva Dwiana, di lingkungan pemkot setempat, Selasa (2/8/2022).

Namun, sambungnya, kegiatan yang digelar hanya sebatas perlombaan yang berkaitan dengan permainan dan olahraga yang tidak berbahaya.

“Seperti kemarin bunda lihat pakai api dan sebagainya itu tidak boleh. Tapi kalau olah raga biasa yang nasional tidak apa-apa,” ungkap Eva.

Eva meminta setiap pelaksanaanya juga harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Dan akan dimonitoring oleh aparatur kecamatan.

“Jangan sampai kita seperti kota lainnya yang sekarang berada di PPKM level ll, tapi Bandar Lampung Alhamdulillah masih level l,” ujarnya.

Disamping itu, hal terpenting warga diminta untuk mulai memasang bendera merah putih. Pemkot juga  akan melayangkan himbauan untuk warga masyarakat memasang umbul-umbul bendera.

“Kan kalau bendera merah putih sudah kebiasaan kita. Bunda juga berharap di kantor BUMD, BUMN dan toko-toko serta rumah-rumah semua dipasang bendera. Karena kita bisa seperti ini karena kebersamaan dan acuan kita dengan mencintai negara dan daerah, maka insyaAllah,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed