oleh

Dua Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 12 Tahun, Terungkap Saat Korban Cerita ke Guru Ngaji

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Dua orang pria paruh baya diringkus tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, lantaran tega mencabuli anak tetangganya yang masih dibawah umur.

Ruda paksa yang dilakukan Darda (52) dan Asmani (50) kepada bocah usia 12 tahun itu sudah dilakukan berulangkali. Aksi keduanya terungkap, usai korban bercerita kepada guru ngaji dan dilaporkan orangtuanya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Darda dan Asmani dibekuk di kediamannya masing-masing wilayah Tanjungkarang Timur (TkT), pada Selasa (28/06/2022) sore.

Pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan di komplek perumahan Kedamaian Bandar Lampung itu berhasil diamankan, usai Polisi mendapat laporan keluarga korban terkait aksi pencabulan tersebut.

“Perbuatannya terbongkar setelah korban bercerita kepada guru ngajinya, yang kemudian disampaikan kepada orang tua korban. Keduanya pun kita ringkus dikediaman masing-masing, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” jelas Dennis, Rabu (29/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan, ujar Dennis, pelaku ini melakukan aksi bejat tersebut sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Pertama di rumah pelaku masing-masing dan di pinggir sungai wilayah TkT.

“Perbuatan pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ungkap Dennis.

Dennis mengutarakan, perbuatan cabul diawali oleh pelaku Darda sebanyak dua kali terhitung sejak bulan April dan Mei 2022. Darda berniat mencabuli korban saat sedang bermain didepan rumahnya.

“Saat korban sedang bermain disekitar rumahnya, diajak masuk kedalam rumah saat istrinya pergi dan mencabuli korban. Usai meruda paksa, pelaku meminta korban pulang kerumah dan mengancam korban agar tidak bercerita pada orang lain,” kata Dennis.

Perbuatan Darda kedua kalinya dilakukan dipinggir sungai pada siang hari saat korban sedang bermain. Pelaku kembali mengancam agar korban tidak bercerita kepada orang lain.

Dan pada suatu kesempatan, Darda bercerita kepada rekannya Asmani bahwa pernah mencabuli korban. Mengetahui cerita tersebut, timbul niat Asmani untuk melakukan aksi serupa kepada korban.

Saat mendapati kesempatan Korban sedang bermain sendirian, Asmani ini mengajak korban masuk ke kamar dirumahnya. Dan mengerayangi menggerayangi kemaluan korban serta memaksa korban memegangi alat kemaluannya.

“Meski hanya sebatas menggerayangi kemaluan korban, namun aksi pelaku Asmani berulang sebanyak tiga kali,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed