• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Wilayah TBU Dibekuk Sat Narkoba Polresta

Saibetik by Saibetik
22/06/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Pengedar Sabu di Wilayah TBU Dibekuk Sat Narkoba Polresta

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pengedar sabu berinisial NS (36) dibekuk Sat Reskrim Narkoba Polresta Bandar Lampung, Senin (20/6/2022)

Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat di Jalan Kh. Hasim Azhari no.30 Gedung Pakuon, Teluk Betung Utara (TBU), yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Menindaklanjut hal tersebut, pertugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan.

“Di TKP tim opsnal mengamati seorang laki-laki dengan ciri-ciri mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, ternyata benar dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu (22/6/2022) dalam keterangan tertulis.

Selain menangkap Pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dua paket sedang seberat 16 gram sabu, satu unit hp android, satu pack klip dan timbangan digital selanjutnya.

“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polresta Bandar Lampung, guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Atas perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun kurungan penjara paling lama 20 tahun.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Paripurna Bahas APBD 2021, PAD Naik Dibanding Tahun Pandemi

Next Post

Bandar Lampung Raih Opini WDP Anggaran 2021 dari BPK

Next Post
Bandar Lampung Raih Opini WDP Anggaran 2021 dari BPK

Bandar Lampung Raih Opini WDP Anggaran 2021 dari BPK

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan saat ditemui dibuang kerjanya || doc Saibetik.com

Hutang Pemkot Sisa Rp250 Miliar, BPKAD Optimis Tahun Ini Lunas

Kelurahan Kota Karang Terpilih Ajang Lomba Tingkat Provinsi 2022 Mewakili Bandar Lampung

Kelurahan Kota Karang Terpilih Ajang Lomba Tingkat Provinsi 2022 Mewakili Bandar Lampung

Ditangkap Karena Mencuri Celengan, Saat Digeledah Polisi Temukan 3 Paket Sabu

Ditangkap Karena Mencuri Celengan, Saat Digeledah Polisi Temukan 3 Paket Sabu

Ramen Ya cabang ke 47 berada di Mal Boemi Kedaton Bandar Lampung / Foto ist Saibetik.com

RamenYa, Masakan Ala Jepang yang Halal dengan Cita Rasa Nusantara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved