BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Dalam kurun waktu sepekan, Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dari delapan kasus itu, Polisi juga mengamankan Sembilan orang tersangka. Dan menyita barang bukti 13,73 gram sabu, 5,67 gram daun ganja, dan Sembilan perangkat handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Dalam Konferensi Pers ungkap kasus di Ruang Rapat Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kepala Satuan Narkoba, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, ungkap delapan kasus ini dilakukan selama sepekan, mulai 27 Mei sampai 2 Juni 2022.
Gigih menyebut, dari delapan kasus itu, ada Sembilan tersangka diantaranya delapan orang laki – laki dan satu perempuan dengan barang bukti yang didapat Polisi dari TKP yang berbeda.
“Ada sembilan tersangka yakni berinisial, BN, FJ, SK, MI, HA, RA, SP, DD dan RJ, dengan barang bukti narkotika seperti jenis sabu dan ganja di lokasi yang berbeda – beda. Seluruhnya ada 8 kasus, dan barang bukti 13,73 gram sabu, 5,67 gram ganja dan 9 unit telepon gengam,” Kata Gigih didampingi Kasi Humas Polresta AKP Halimatus, Kamis (2/6/2022).
Gigih menyebut, para tersangka ini terancam pasal 114, 112, 111 (1), 127 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang berkaitan dengan pengedaran.
“Mereka terancam dengan hukuman pidana penjara minimal 8, tahun maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000, maksimal Rp. 10.000.000.000,” imbuhnya.
Dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap, Gigih menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya para remaja, untuk antisiapasi diri agara tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba dapat menimpa siapapun dengan berbagai level, mulai pelajar, mahasiswa. Tidak menutup kemungkinan juga ASN dan aparat penegak hukum sekalipun. Sehingga harus diwaspadai dan perlu diantisipasi,” ungkapnya.
Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung juga akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap para pelaku kejahatan narkotika.
“Hal tersebut agar masyarakat Kota Bandar Lampung terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.***
Laporan Redaksi Saibetik.com
Komentar