• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandar Lampung Ungkap Delapan Kasus Narkoba dalam Sepekan

Saibetik by Saibetik
02/06/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Foto IST Saibetik.com

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, didampingi Kasi Humas AKP Halimatus saat konferensi pers ungkap kasus narkoba, Kamis (2/6/20220 / Foto ist


BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Dalam kurun waktu sepekan, Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari delapan kasus itu, Polisi juga mengamankan Sembilan orang tersangka. Dan menyita barang bukti 13,73 gram sabu, 5,67 gram daun ganja, dan Sembilan perangkat handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

BeritaTerkait

Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Proyek Rigid Beton Pringsewu Disorot soal Kualitas Pasir

Ridwan: Wacana Pemilu Ulang 2027 Harus Diuji Melalui Mekanisme Konstitusional

Dalam Konferensi Pers ungkap kasus di Ruang Rapat Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kepala Satuan Narkoba, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, ungkap delapan kasus ini dilakukan selama sepekan, mulai 27 Mei sampai 2 Juni 2022.

Gigih menyebut, dari delapan kasus itu, ada Sembilan tersangka diantaranya delapan orang laki – laki dan satu perempuan dengan barang bukti yang didapat Polisi dari TKP yang berbeda.

“Ada sembilan tersangka yakni berinisial, BN, FJ, SK, MI, HA, RA, SP, DD dan RJ, dengan barang bukti narkotika seperti jenis sabu dan ganja di lokasi yang berbeda – beda. Seluruhnya ada 8 kasus, dan barang bukti 13,73 gram sabu, 5,67 gram ganja dan 9 unit telepon gengam,” Kata Gigih didampingi Kasi Humas Polresta AKP Halimatus, Kamis (2/6/2022).

Gigih menyebut, para tersangka ini terancam pasal 114, 112, 111 (1), 127 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang berkaitan dengan pengedaran.

“Mereka terancam dengan hukuman pidana penjara minimal 8, tahun maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000, maksimal Rp. 10.000.000.000,” imbuhnya.

Dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap, Gigih menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya para remaja, untuk antisiapasi diri agara tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba dapat menimpa siapapun dengan berbagai level, mulai pelajar, mahasiswa. Tidak menutup kemungkinan juga ASN dan aparat penegak hukum sekalipun. Sehingga harus diwaspadai dan perlu diantisipasi,” ungkapnya.

Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung juga akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

“Hal tersebut agar masyarakat Kota Bandar Lampung terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.***

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Hadiri Pengajian Rutin Pemprov Lampung, Riana Harap Jadi Ajang Meningkatkan Taqwa

Next Post

Larikan Anak Dibawah Umur dan Setubuhi, Remaja Ini Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Kedaton

Next Post
Unit Reskrim Polsek Panjang Ringkus Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan

Larikan Anak Dibawah Umur dan Setubuhi, Remaja Ini Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Kedaton

Foto Saibetik.com

Gelar Konferensi Pers, Bunda Eva Janji SK PPPK Guru Segera Dibagi

Karya Ilmiah Populer : MENINGKATKAN KUALITAS DALAM MERAIH PROFESIONLISME WARTAWAN INDONESIA (Fenomena Munculnya Wartawan Tidak Diiringi Peningkatan Kompetensi)

Miliki Enam Penguji, PWI Lampung Bisa Gelar UKW Mandiri

Foto Saibetik.com

Harga Sejumlah Bahan Pokok Mahal, Disdag Pastikan Tidak Terjadi Kelangkaan

Foto Saibetik.com

Pemkot Buka Car Free Day Perdana Pekan Ini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Proyek Rigid Beton Pringsewu Disorot soal Kualitas Pasir

Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Proyek Rigid Beton Pringsewu Disorot soal Kualitas Pasir

09/10/2026
Ridwan: Wacana Pemilu Ulang 2027 Harus Diuji Melalui Mekanisme Konstitusional

Ridwan: Wacana Pemilu Ulang 2027 Harus Diuji Melalui Mekanisme Konstitusional

09/10/2026
Pajak Daerah Pringsewu Baru Rp45,495 Miliar, DPRD Soroti Kepatuhan Wajib Pajak

Pajak Daerah Pringsewu Baru Rp45,495 Miliar, DPRD Soroti Kepatuhan Wajib Pajak

09/10/2026
Danrem 043/Gatam Temui Kapolres Lampung Selatan, Keamanan Wilayah Jadi Prioritas

Danrem 043/Gatam Temui Kapolres Lampung Selatan, Keamanan Wilayah Jadi Prioritas

09/10/2026
Polemik MKKS–FKKS Lampung Tengah Memanas, Ketidakhadiran Ketua MKKS Jadi Tanda Tanya

Polemik MKKS–FKKS Lampung Tengah Memanas, Ketidakhadiran Ketua MKKS Jadi Tanda Tanya

09/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved