• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Panjang Ringkus Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan

Saibetik by Saibetik
18/05/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Panjang Ringkus Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan

Foto Istimewa Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus IP (23), warga Pidada Panjang Bandar Lampung yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Ip ditanggkap petugas jajaran Polresta Bandar Lampung di rumah kontrakan Jln. Teluk Ambon gang Garuda, Kelurahan Pidada Panjang, pada Sabtu (14/5/2022) lalu pukul 19.30.

BeritaTerkait

Ketua PGRI Bandar Lampung Terjerat Skandal, Guru dan Masyarakat Pendidikan Bayar Harga Kelalaian

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Langkah Berani Warga Binaan untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

Saat ini, IP telah diamankan di tahanan sementara Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu. Adanya laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, dalam keterangan tertulisnya.

Joni mengungkapkan, Dari hasil penangkapan terhadap pelaku selanjutnya diadakan penggeledahan. Dan ditemukan Barang bukti satu  paket kecil kristal putih yang merupakan sabu – sabu yang diaimpan di bawah karpet tempat tidurnya.

“Lalu Tim Reskrim mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Selanjutnya di serahkan ke piket Rekrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Joni, dari hasil pemeriksaan. Pelaku mengaku sabu didapat dari seseorang yang tidak di kenal.

“Ia membeli paket sabu tersebut seharga Rp100.000,” jelas dia.

Ia menambahkan, “tersangka akan di jerat dengan pasal 114 yo 112 UU No.35 Th 2009 dengan ancaman Pidana Penjara  minimal 4 (empat) tahun,” tutupnya.*

Laporan Redaksi Saibetik

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kota Bandar Lampung Sudah Bebas Masker, Kecuali Lingkungan Sekolah dan Indoor

Next Post

Sasar 171.799 Anak, Imunisasi MR Juga Akan Door to Door

Next Post
Sasar 171.799 Anak, Imunisasi MR Juga Akan Door to Door

Sasar 171.799 Anak, Imunisasi MR Juga Akan Door to Door

Penyaluran Kredit Mulai Bangkit, OJK Dorong Jasa Keuangan Lebih Aktif

Penyaluran Kredit Mulai Bangkit, OJK Dorong Jasa Keuangan Lebih Aktif

Upacara Hardiknas Bandar Lampung Digelar di SMP N 11 Ketapang

Upacara Hardiknas Bandar Lampung Digelar di SMP N 11 Ketapang

Tingkatkan Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan P3DN, Pemrov Lampung Gelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan 2022

Tingkatkan Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan P3DN, Pemrov Lampung Gelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan 2022

Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua PGRI Bandar Lampung Terjerat Skandal, Guru dan Masyarakat Pendidikan Bayar Harga Kelalaian

Ketua PGRI Bandar Lampung Terjerat Skandal, Guru dan Masyarakat Pendidikan Bayar Harga Kelalaian

21/11/2025
Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Langkah Berani Warga Binaan untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Langkah Berani Warga Binaan untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

21/11/2025
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Tegaskan Dukungan Penuh Program Nasional Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Januari 2026

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Tegaskan Dukungan Penuh Program Nasional Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Januari 2026

21/11/2025
Temuan BPK RI di BPKAD Provinsi Lampung Tahun 2023 Terulang Di Tahun 2024, LSM PRO RAKYAT : “BPKAD Harus Bertanggung Jawab, Kami Akan Lapor Ke KEJAGUNG!”

Temuan BPK RI di BPKAD Provinsi Lampung Tahun 2023 Terulang Di Tahun 2024, LSM PRO RAKYAT : “BPKAD Harus Bertanggung Jawab, Kami Akan Lapor Ke KEJAGUNG!”

21/11/2025
Persebaya Diprediksi Menang Tipis 2-1 dari Arema, Sejarah-Jalannya Derbi Panas Jawa Timur

Persebaya Diprediksi Menang Tipis 2-1 dari Arema, Sejarah-Jalannya Derbi Panas Jawa Timur

21/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved