• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2024, Ini Pesan Tegas Kapolda

Melda by Melda
04/01/2025
in REDAKSI
14 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2024, Ini Pesan Tegas Kapolda

SAIBETIK – Selama tahun 2024, sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas pelanggaran berat terhadap kode etik Polri yang mereka lakukan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bukti komitmen Polda Lampung dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri.

“Selama 2024, Propam Polda Lampung menangani 194 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat telah diberhentikan dengan tidak hormat. Empat dari mereka mengajukan banding, yang saat ini masih dalam proses,” ungkap Kapolda dalam keterangannya baru-baru ini.

BeritaTerkait

Unit Reskrim Polsek Natar Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor Curian Rp15 Juta Disita

Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran Efektif dan Efisien

Pelanggaran Berat yang Tidak Ditoleransi
Kapolda menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan meliputi ketidakprofesionalan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Selain itu, Propam juga menangani 172 kasus pelanggaran disiplin dan 65 pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang 2024.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun. Setiap laporan masyarakat ditangani dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme,” tegasnya.

Pesan Kapolda: Jaga Integritas
Dalam apel akhir tahun pada 27 Desember 2024, Irjen Pol Helmy Santika mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan menaati aturan.

“Tindakan tegas ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota. Mulailah perubahan dari diri sendiri, sekecil apa pun, mulai sekarang. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polri tergerus,” pesan Kapolda.

Meningkatkan Kepercayaan Publik
Polda Lampung terus berupaya menekan angka pelanggaran dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kapolda menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara proporsional sesuai jenis dan tingkatannya.

“Harapan kami, langkah ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menciptakan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: Kapolda Helmy SantikaPelanggaran EtikPolda LampungPolriPropamPTDH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gaji PPPK Paruh Waktu: Ini Penjelasan KemenPAN-RB tentang Besaran dan Ketentuannya

Next Post

Ancaman dengan Airsoft Gun di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Diamankan Polisi

Next Post
Ancaman dengan Airsoft Gun di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Diamankan Polisi

Ancaman dengan Airsoft Gun di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Diamankan Polisi

Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Akan Dilelang Tahun Depan

Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Terkait Wacana Pengembalian Ujian Nasional pada 2026

Tindak Lanjut Penanganan Kasus Gajah Masuk Pemukiman di Tanggamus

Tindak Lanjut Penanganan Kasus Gajah Masuk Pemukiman di Tanggamus

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dijadwalkan Ulang pada Maret 2025

Persija Jakarta Berikan Kode Akan Datangkan Pemain Baru, The Jakmania Bisa Bernapas Lega

Persija Jakarta Berikan Kode Akan Datangkan Pemain Baru, The Jakmania Bisa Bernapas Lega

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Update Rupiah Hari Ini: Aman di Kisaran Rp 16.240–16.260 per Dolar, UMKM Bisa Bernapas Lega!

Update Rupiah Hari Ini: Aman di Kisaran Rp 16.240–16.260 per Dolar, UMKM Bisa Bernapas Lega!

03/07/2025
Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya, Lestarikan Warisan Nenek Moyang!

Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya, Lestarikan Warisan Nenek Moyang!

03/07/2025
Saham GGRM Lagi Seret? Intip Aja Nih Update Terbarunya!

Saham GGRM Lagi Seret? Intip Aja Nih Update Terbarunya!

03/07/2025
Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional di Indolivestock Innovation Awards 2025!

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional di Indolivestock Innovation Awards 2025!

03/07/2025
Harga Emas Hari Ini: Turun Dikit, Tapi Masih Jadi “Primadona” di Tengah Dunia yang Nggak Jelas

Harga Emas Hari Ini: Turun Dikit, Tapi Masih Jadi “Primadona” di Tengah Dunia yang Nggak Jelas

03/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved