oleh

Isi Pengajian Pemkot Bandar Lampung, Ustadz Wijayanto Apresiasi Bunda Eva

BANDAR LAMPUNG – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerapkan Shalawat sebelum adzan pada Masjid dan Mushola Kota Bandar Lampung diapresiasi Ustadz Wijayanto.

Pujian tersebut disampaikan Ustadz Kondang tersebut langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat mengisi ceramah pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 dan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 di Aula Semergou, Selasa (2/11/2021).

“Saya mengapresiasi adanya Shalawat sebelum adzan. Yang saya dengar baru pertama di Bandar Lampung ini. Tentunya ini tidak lain karena Ibu Eva, kebijakan Kota Bandar Lampung memperkuat hubungan dengan Allah SWT,” kata Ustadz Wijayanto.

Usai pengajian yang diikuti 700 peserta secara virtual itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menanggapi apresiasi tersebut.

Menurut Bunda Eva –sapaan– Eva Dwiana, sudah sejatinya setiap Masjid dan Mushola di Kota Bandar Lampung harus dimanfaatkan untuk mendekatkan diri dengan Tuhan, dan diramaikan kegiatan keagamaan.

“Luar biasa ini, memang sudah seharusnya masjid menerapkan Shalawat sebagai umat islam. Dengan begitu, mengingatkan kepada masyarakat bahwa sudah mendekati waktu solat,” kata Bunda Eva.

Menurut Bunda Eva, dengan menjalani kegiatan Shalawat atau mengaji akan diberikan kemudahan,  khusunya dalam menjalani hubungan dengan Tuhan dan dengan Manusia.

“Insyaallah diberikan kemudahan, dan hal yang kita lakukan dengan kesederhanaan ini kita diapresiasi  dari seluruhnya, ini cukup luar biasa,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada Juli 2021 lalu Walikota Bandar Lampung juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Nomor 430 Tahun 2021 tentang Anjuran Pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Quran dan Shalawat Tibbil Qulub di Seluruh Mushola/Masjid Kota Bandar Lampung

Eva Dwiana meminta seluruh takmir atau pengurus masjid/mushola di Kota Bandar Lampung untuk meyampaikan imbauan berupa rekaman suara walikota terkait penerapan prokes, sebelum mengumandangkan adzan.

Tidak hanya imbauan walikota, Masjid dan mushola juga diperkenankan untuk mengumandangkan ayat-ayat suci Al-Quran dan Shalawat Tibbil Qulub.

Laporan Siska Purnama