oleh

Data Transparasi Pajak Tak Lengkap, Pemeriksaan Usaha Bakso Sony Dijadwalkan Senin

BANDAR LAMPUNG – Pengusaha Bakso Sony grup telah memenuhi panggilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, untuk mengklarifikasikan data tunggakan pajak.

Panggilan tersebut rangka pelaksanaan pemeriksaan guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, dalam rapat tertutup itu management Bakso Sony grup didampingi oleh pengacaranya Dedi Setiadi, sudah datang memenuhi panggilan.

“Tadi datang 4 orang. Namun data yang kita minta belum sepenuhnya dilengkapi, sehingga kami jadwalkan ulang Senin, pekan depan (28/9),” kata Yanwardi, selepas pemeriksaan pajak di Kantor BPPRD, Selasa (21/9/2021).

Yanwardi mengatakan, dengan kehadiran pihak pengusaha Bakso tersebut melengkapi data transparansi wajib pajak, sudah terjalin komunikasi yang baik terhadap management ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

“Mereka juga sudah berjanji hari senin mendatang, akan melengkapi data yang kita minta. Insyaallah,” ungkapnya.

Penyegelan 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung/ Foto Saibetik.com

Dengan pertemuan ini pihak BPPRD berharap permasalahan tidak lagi berlangsung lama dan menimbulkan citra buruk dimata masyarakat.

“Kita nggak perlu berlarut-larut, nggak perlu masuk ke ranah politik. Yang kita datangkan ini adalah kita minta kejujuran pajaknya. Transparan potensi pajak daerah dan pajak pusatnya. Kita mau itu aja, selesai urusannya, nggak usah diperpanjang,” jelasnya.

Sementara terkait penutupan sementara usaha Bakso Sony merupakan kewenangan Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung, yang memberikan sangsi kepada wajib pajak yang tidak patuh.

“Terkait penyegelan itu TP4D yang tidak taat dan tidak patuh Perda inisiatif DPRD. Sedangkan panggilan ini urusan lain, ini urusan transparansi pajak,” katanya.

Yanwardi menegaskan, Pemkot Bandar Lampung akan selalu memberikan toleransi dan keringan kepada setiap pengusaha dalam hal urusan pembayaran pajak.

“Kami ini pemerintah toleransinya lebih tinggi, kita tau kok, kami sebagai pemerintah ngerti juga,”

Baca : Terkait Jumlah Setoran Pajak, TP4D Akan Periksa Bakso Sony

Lebih lanjut, dijelaskan Yanwardi, bahwa teguran yang diberikan kepada pengusaha Bakso Sony melalui proses yang panjang. Dimulai dengan teguran tersurat, sampai peringatan penyegelan bertahap.

“TP4D sudah menutup pertama satu gerai, sebagai peringatan pertama, tujuannya ayo kita selesaikan bersama. Kemudian dia masih juga, kita tutup lagi 5 gerai Bakso Sony. PPKM kita berhenti,” imbuhnya.

Dengan ditutupnya enam gerai Bakso, pemilik usaha mengutus pengacara untuk mediasi ke Pemkot sebanyak tiga kali pertemuan. Namun tidak terjadi penyelesaian.

“Tiga kali datang hanya tanya SK dan lainnya, pembicaraan penyelesaian itu, apa mau nya gitu lho nggak ada. Padahal, kalau mereka keberatan kita akan mendengarkan bagimana bentuknya. Apa mau  bayar dicicil, dua-tiga kali atau gimana. Pemerintah itu nggak kejam, kami mengayomi masyarakat jadi jangan dibawa masalah lainnya yang berbau politik,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed