oleh

DPRD Setujui Penambahan APBD-P Kota Bandar Lampung Rp96 Miliar

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD Kota setempat, secara resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 yang bertamabah Rp96 miliar.

Setelah melalui proses pembahasan secara vertikal mulai dari rapat kerja komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam forum Badan Anggaran (Banang) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara Banang DPRD Kota Bandar Lampung Agusman Arief, melaporkan hasil pembahasan perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2021 yang disetujui.

“Banang sepakat bahwa pagu APBD perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,799 triliun, atau bertambah Rp96 miliar,” ujarnya, Kamis, (9/9/2021).

Agusman memaparkan laporan banang yang menyepakati KUA-PPAS APBD perubahan 2021, berdasarkan Kinerja makro ekonomi kota Bandar Lampung 2021 diperkirakan akan lebih baik dari tahun lalu.

Perubahan juga terjadi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung yang semula berjumlah sekitar Rp991 miliar, berubah menjadi Rp 1,135 triliun.

“Perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi penambahan sebesar Rp144 miliar bersumber dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, semula sebesar Rp157 miliar, bertambah menjadi Rp301 miliar,” kata dia. 

Selanjutnya, Perubahan dana perimbangan pendapatan transfer pemerintah pusat berkurang sebesar Rp55 miliar, semula berjumlah Rp1,410 triliun, menjadi Rp1,354 triliun, sehingga besaran pendapatan transfer yang semula Rp1,610 triliun menjadi Rp 1,554 triliun.

Perubahan lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp8 miliar semula Rp101 miliar menjadi Rp109 miliar, bersumber pada penambahan pendapatan hibah PDAM Way Rilau dan lain lain pendapatan.

Sementara, perubahan alokasi belanja operasi turun  Rp7 miliar, dari anggaran APBD tahun 2021 semula sebesar Rp2,80 triliun, menjadi sebesar Rp 2,73 triliun. Namun Belanja alokasi modal alami perubahan kenaikan sebesar Rp436 miliar, dari anggaran dalam APBD tahun 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp298 miliar menjadi Rp735 miliar. Belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp20 miliar.

Maka Banang sepakat menetapkan pagu belanja daerah perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp2,839 triliun, atau bertambah sebesar Rp429 miliar. Sehingga proyeksi rencana perubahan APBD tahun 2021. PAD Rp1,135 triliun, dana pendapatan transfer Rp1,554 triliun, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp109 miliar maka jumlah pendapatan Rp2,799 triliun,” imbuhnya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana setelah mendengarkan laporan hasil kerja Banang DPRD Kota Bandar Lampung bersyukur, karena berhasil merampungkan pembahasan teknis upaya penyempurnaan substansi dari buah serta perubahan APBD Kota Bandar Lampung tahun antara 2021.

“Kami yakin sepenuhnya bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program dan kegiatan prioritas. Seluruh memasukkan saran dan pendapat yang disampaikan oleh badan anggaran DPR Kota Bandar Lampung terkait program dan kegiatan akan menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.

Laporan Siska Purnama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed